Jogja
Jumat, 17 Mei 2024 - 12:46 WIB

SMKN 3 Jogja Diteror Petasan dan Botol Miras, Polisi Didesak Cari Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SMKN 3 Jetis Jogja. (smkn3jogja.sch.id)

Solopos.com, JOGJA — Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror yang terjadi di SMKN 3 Jetis Jogja. Pasalnya teror ini bukan kali pertama karena tahun sebelumnya peristiwa serupa juga pernah terjadi.

Sebagai informasi, teror pelemparan diduga petasan dan botol minuman keras terjadi di SMKN 3 Jetis pada Kamis (16/5/2024) siang. Menurut JPW teros itu sangat meresahkan karena terus terulang.

Advertisement

Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba mencatat teror itu bukan pertama kalinya. Pada pertengahan Mei 2013 silam sekelompok remaja melakukan teror di pos jaga milik SMKN 3 Jogja dengan melemparkan bom molotov.

Atas peristiwa tersebut seorang polisi dari Polsek Jetis Kota Jogja Bripka Sudarmaji mengalami luka bakar di tangan kiri karena terkena percikan api dalam peristiwa itu.

Penjaga sekolah juga turut mengalami luka. Sementara ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Motif dari peristiwa pelemparan bom molotov diduga karena dendam lama antar geng motor.

Advertisement

Sementara pada pertengahan September 2015, dua orang tak dikenal melakukan aksi pelemparan bom molotov kembali terjadi di pos jaga di SMKN 3 Jogja.

Akibat aksi tersebut pintu bangunan sekolah yang berada di lokasi sempat hangus. Saat itu Polresta Jogja menangkap puluhan remaja yang diduga terlibat aksi pelemparan bom molotov di SMKN 3 Jogja.

Pada pertengahan Mei 2024 ini aksi teror kembali menimpa SMKN 3 Jogja. Kali ini, halaman SMKN 3 Jogja diduga dilempari petasan oleh sejumlah orang tidak dikenal yang menggunakan sejumlah sepeda motor.

Advertisement

“Peristiwa ini menambah daftar aksi teror terhadap pihak SMKN 3 Jogja. JPW mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari aksi pelemparan yang diduga petasan tersebut,” kata Kamba, dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024)

Aksi-aksi semacam ini jelas merugikan pihak sekolah, merusak citra Jogja sebagai Kota Pelajar dan membuat resah masyarakat Yogyakakarta saat melakukan aktivitas.

Pihak terkait seperti Disdikpora DIY, pihak sekolah, pihak kepolisian serta pemangku kebijakan segera bertemu untuk mencari akar masalah dan mencari solusi bersama agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif